Rabu, 03 Juni 2009

Wajibnya Menetapi Ibadah Secara Murni

Telah kita sadari dan fahami bersama bahwa tugas pokok manusia sebagai hamba Alloh yang diciptakan di muka bumi ini adalah beribadah kepadaNya, kewajiban yang harus dilakukan sendiri tidak boleh diwakilkan, tidak bisa ditunda kapan saja, dalam keadaan bagaimana saja dan tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun.
Hal ini telah ditetapkan dan ditegaskan oleh Alloh dalam Al-Qur'an : Surat Adzariat ayat 52 yang artinya:"Dan Aku (Alloh) tidak jadikan jin dan manusia kecuali supaya menyembah kepadaKu."

Setelah Alloh menetapkan suatu kewajiban terhadap jin dan manusia untuk beribadah kepadaNya kemudian Alloh mengutus kepada para nabi dan rosul dengan diberi wahyu yang berisikan syari'at dan tuntunan cara ibadah yang harus dikerjakan secara murni. Ketentuan mengerjakan secara murni telah difirmankan oleh Alloh dalam Al-Qur'an dan ditegaskan oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam dalam Al-Hadist.

Surat Zumar ayat 2 yang artinya "Beribadahlah kepada Alloh dengan memurnikan agama kepadaNya."
Surat Zumar ayat 3 yang artinya "Ingatlah bagi Alloh adalah agama yang murni......."
Surat Bayinah ayat 5 yang artinya "Mereka tidak diperintahkan oleh Alloh melainkan hanya untuk menyembah kepadaNya dengan memurnikan agama..."
Dalam sebuah Hadist Nasa'i yang artinya "Sesungguhnya Alloh tidak akan menerima suatu amalan ibadah kecuali amalan yang murni dan mencari wajah Alloh (karena Alloh).

Dari dalil tersebut telah dapat dimengerti dan difahami bahwa beribadah harus benar-benar murni tidak boleh dicampuri, ditambah atau dikurangi. Beribadah dengan murni akan diterima oleh Alloh dan dimasukkan sorga. Sebaliknya kalau tidak murni akan dimasukkan ke neraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar